Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa

1) Partisipasi Kelas (P)

Penilaian partisipasi kelas meliputi:

a. kehadiran mahasiswa saat melakukan kegiatan tatap muka, terstruktur, dan praktikum, dengan skor maksimal 60;

b. frekuensi dan kualitas bertanya mahasiswa;

c. frekuensi dan kualitas pendapat/argumentasi mahasiswa;

d. frekuensi konsultasi di luar jam perkuliahan (pengayaan);

e. kreativitas penalaran mahasiswa.

(skor total no. a, b, c, d = 40 (empat puluh))

Skor partisipasi merupakan jumlah dari skor a, b, c, d, e, maksimal 100 (seratus).

2) Tugas (T)

a. Bobot tugas disesuaikan dengan bobot SKS mata kuliah.

b. Penjadwalan tugas dicantumkan di dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

c. Hasil tugas setelah diberi nilai dan umpan balik serta dikembalikan kepada mahasiswa.

3) Ujian Tengah Semester (UTS)

a. UTS dilaksanakan secara terjadwal pada pertemuan ke 8 (delapan).

b. UTS dijadwalkan dalam RPS dan diketahui oleh mahasiswa sejak awal perkuliahan.

c. Hasil UTS yang telah dinilai dan diberi umpan balik dikembalikan kepada mahasiswa

4) Ujian Akhir Semester (UAS)

a. UAS dilaksanakan secara terjadwal pada akhir semester dan diatur oleh Fakultas yang dilaksanakan dengan jadwal khusus dan dikoordinasikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik.

b. Hasil UAS tulis yang telah dinilai dan diberi umpan balik dikembalikan kepada mahasiswa.

c. UAS dapat diselenggarakan apabila perkuliahan sekurang-kurangnya telah berlangsung 15 (lima belas) kali, termasuk UTS.

d. Mahasiswa yang boleh mengikuti UAS jika kehadirannya minimal 12 (dua belas) kali kalitatap muka dan UTS. Apabila jumlah kehadiran mahasiswa kurang dari 13 (tiga belas) kali termasuk UTS, maka nama mahasiswa tersebut diblokir di daftar absensi peserta UAS di Siakadu.

e. Mahasiswa yang mendapatkan tugas kelembagaan dapat diberlakukan penilaian khusus. Penilaian ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademis mengacu kepada keempat komponen penilaian dan mendapatkan persetujuan kaprodi/kajur.

Ujian Skripsi

1) Aspek yang Dinilai

a) Isi Skripsi

(1) Kesesuaian format dengan Panduan Penulisan Skripsi.

(2) Kejelasan dan keruntutan rumusan masalah, tujuan,pembahasan, dan simpulan.

(3) Kemutakhiran, relevansi, dan kedalaman kajianpustaka.

(4) Kesesuaian rancangan penelitian dengan pelaksanaandan hasil penelitian.

(5) Kualitas bahasa.

(6) Keaslian (originalitas).

b) Penampilan dalam Ujian

(1) Kejelasan dan tampilan penyajian.

(2) Penguasaan materi dan kemampuan dalam menjawabpertanyaan.

2) Tata Cara Ujian dan Penilaian

a) Tim penguji skripsi secara bersama-sama mengujiseorang mahasiswa, jika salah seorang penguji tidak bisa hadir ujian skripsi harus ditunda.

b) Durasi ujian dilaksanakan satu sampai dua jam dengan rincian:

(1)Penyajian garis besar isi skripsi oleh mahasiswa 10–15 menit.

(2)Pertanyaan penguji dan jawabannya 15–30 menit untuk setiap penguji.

(3) Lain-lain 5–15 menit.

c) Nilai isi skripsi (bobot maksimal 70%) dan penampilan (bobot maksimal 30%) dalam ujian dinyatakan dengan angka 0–100.

d) Nilai akhir ujian skripsi diperoleh dengan cara menghitung nilai rerata yang diberikan oleh ketiga orang penguji (satupembimbing dan dua orang penguji lain) dan dikonversikan menjadi A, A-, B+,B, B-, C+, C, D, atau E sesuai dengan aturan yang berlaku di Unesa. Perbedaan penilaian antara penguji satu dengan lainnya tidak boleh lebih dari 10 (sepuluh). Jika ada perbedaan lebih dari 10, ketua penguji harus mendiskusikannya dengan para penguji untuk menentukan nilai baru.

3) Penetapan Kelulusan Ujian Skripsi

a) Penetapan kelulusan ujian skripsi dilakukan oleh penguji dan disampaikan kepada mahasiswa pada hari ujian.

b) Mahasiswa dinyatakan lulus ujian skripsi apabila memperoleh nilai sekurang-kurangnya C.

c) Mahasiswa yang memperoleh nilai kurang dari C diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang pada periode yang sama.

d) Mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian skripsi denganrevisi harus menyerahkan revisi tersebut maksimal 3 (tiga) bulan setelah ujiandilaksanakan. Jika melewati tenggang waktu tersebut, mahasiswa wajib mengikutiujian skripsi ulang.

e) Perbaikan skripsi harus dikonsultasikan kepada penguji dalam kurun waktu yang ditetapkan dengan membawa catatan dari penguji yang diterima pada saat ujian skripsi. Setelah disetujui dan ditandatangani oleh dosen penguji, dosen pembimbing, ketua jurusan dan dekan, laporan skripsi dijilid dengan sampul sesuai warna bendera fakultas masing-masing dengan tulisan hitam.

f) Mahasiswa memublikasikan artikel (disarikan dari skripsi) ke jurnal ber-ISSN, prosiding internasional,atau mengunggah skripsi ke repositori perguruan tinggi yang diintegrasikan diportal Repositori Tugas Akhir Mahasiswa Kemenristekdikti (rama.ristekdikti.go.id). Artikel yang dipublikasikan harus sudah melalui proses pengecekan plagiarism dengan nilai maksimal 25%

g) Mahasiswa yang memiliki publikasi ilmiah di jurnal ber-ISSN atau prosiding internasional selain skripsi tidak perlu lagi mengunggah artikel hasil penelitian dengan menyerahkan bukti tautan (url) dan artikel harus mencantumkan afiliasi Unesa.

Tugas Akhir

Tugas Akhir (TA) adalah suatu proyek akhir kuliah Program Sarjana Terapan yang setingkat dengan mata kuliah dengan beban 4 (empat) sks. TA tersebut dilaksanakan oleh 1 (satu) ataubeberapa orang dan dibimbing oleh dosen yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai. Dalam pelaksanaanya mahasiswa melakukan pengamatanproses dalam cakupan sistem  operasi, yangmemberikan solusi prosedural. TA merupakan solusi dari proses operasi berlingkup luas secara prosedural. Mahasiswa berkewajiban membuat karya ilmiah dengan pengetahuan dan pemahaman yang sesuai untuk penyelesaian masalahprosedural. Karya ilmiah tersebut diharapkan mampu menyelesaikan proses secaraakurat sesuai dengan standar. Lingkup TA yaitu menggunakan metode baku yang ada untuk meningkatkan kualitas penyelesaian masalah operasional. TA diharapkan juga dapat memberikan usulan-usulan ataupun alternatif perbaikan proses operasi. Hal lain yang diharapkan adalah TA dapat menjadi problem solving pengembangan proses operasi. Tujuan pembuatan TA adalah untuk memenuhi kewajiban menjalankan mata kuliah yang berlaku pada Program Sarjana Terapan yang ada di Unesa. Pembuatan TA tersebut diharapkan dapat mengaktualisasikan kemampuan mahasiswa untuk mampu mengorganisir pengetahuan yang telah dimiliki atau yang dipelajari untuk menjadikan dirinya sebagai tenaga ahli yang profesional, sesuai dengan spesialisasinya secara komprehensif lebih lanjut lihat Pedoman Tugas Akhir (TA) Program Studi Sarjana Terapan masing-masing prodi).